Amankah vaksinasi covid-19 bagi anak? Akhir-akhir ini pemerintah mengeluarkan wacana akan melaksanakan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun baik itu dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat akan memulai kegiatan vaksinasi covid-19 bagi anak dengan rentang usia 6-11 tahun.
Pemerintah bakal menggandeng pemangku kepentingan untuk menyukseskan upaya tersebut, dan akan bekerja sama dengan sekolah-sekolah dan fasilitas kesehatan. Bahkan tak menutup kemungkinan bakal dibuat sentra vaksin bila dirasa perlu, seperti di kutip dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021, tertulis instruksi bagi para kepala daerah segera melakukan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi mulai dilakukan pada 24 Desember 2021.
Seperti Kemenkes dan Kemendagri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah memberikan restu vaksin merek Sinovac untuk disuntikan kepada anak usia 6-11 tahun. Sebab dari data uji klinis yang telah dilakukan, vaksin Sinovac terbukti manjur dan aman bagi anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi dinilai perlu diberikan bagi anak agar dapat memulai pembelajaran tatap muka.
Sementara itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah mengeluarkan rekomendasi terbaru pada 2 November terkait pemberian vaksin covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun, di dalam rekomendasinya, IDAI menyarankan agar jeda pemberian dosis pertama dan dosis kedua vaksin adalah 4 minggu. "Pemberian Vaksin Sinovac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas diberikan secara intramuskular, dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
Alasan pemerintah akan melaksanakan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun salah satu sebabnya karena mayoritas keluarga di Indonesia atau 66 persen berinteraksi erat dengan anak dan lansia, Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka dari beberapa negara di dunia menunjukkan adanya peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan covid-19.
Sejauh ini Kementrian Kesehatan (Kemenkes) sedang menggodok petunjuk teknis untuk pelaksanaannya, diharapkan dengan di adakan vaksinasi covid-19 ini maka dapat mengontrol penularan dan transmisi covid-19 di tanah air serta dengan pemberian vaksinasi covid-19 juga bisa mempercepat pemulihan ekonomi.
0 comments